FLIGHTS I HOTEL I TRAINS I EVENTS & ATTRACTIONS

VISA - VISA Bisnis Multiple Entry

VISA

VISA Bisnis Multiple Entry

Tujuan :

Melakukan urusan bisnis dengan rekan kerja di Indonesia , tapi tidak bertujuan untuk bekerja selama di Indonesia.

Syarat yang diperlukan :   

Surat Sponsor dari Perusahaan di Indonesia
Copy Paspor Pemohon

Lama Tinggal , 60 hari setelah tanggal kedatangan  tidak dapat diperpanjang , harus meninggalkan Indonesia sebelum 60 hari .

Masa Berlaku 1 tahun , dapat digunakan untuk masuk ke Indonesia berkali kali sebelum habis masa berlaku

Waktu Proses : 1 – 3 hari kerja