VISA
VISA Bisnis Multiple Entry
Tujuan :
Melakukan urusan bisnis dengan rekan kerja di Indonesia , tapi tidak bertujuan untuk bekerja selama di Indonesia.
Syarat yang diperlukan :
Surat Sponsor dari Perusahaan di Indonesia
Copy Paspor Pemohon
Lama Tinggal , 60 hari setelah tanggal kedatangan tidak dapat diperpanjang , harus meninggalkan Indonesia sebelum 60 hari .
Masa Berlaku 1 tahun , dapat digunakan untuk masuk ke Indonesia berkali kali sebelum habis masa berlaku
Waktu Proses : 1 – 3 hari kerja